Pemkot Surabaya Berencana Jadikan Maret 2022 Sebagai Bulan Padat Karya

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menjadikan Maret 2022 sebagai bulan padat karya. Tujuannya untuk menggerakkan kembali roda perekonomian Kota Pahlawan, yang selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Saya memiliki tekad untuk bisa menggerakkan ekonomi Surabaya kembali, yang sempat lesu akibat pandemi. Tentunya tekad saya itu tidak bisa saya gerakkan sendirian. Saya membutuhkan gotong royong untuk bersama-sama menggerakkan ekonomi Surabaya,” ujar Wali Kota Eri, dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (21/2/2022).

Berbagai langkah telah disiapkan untuk menggerakkan roda Surabaya itu. Caranya dengan mencanangkan Maret sebagai bulan padat karya. Maksudnya, kegiatan ekonomi yang dijalankan harus mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eri menjelaskan, salah satu sektor yang bakal digerakkan dan diyakini bakal mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, adalah pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Untuk itu, nantinya akan banyak intervensi yang diberikan Pemkot Surabaya untuk UMKM.

“UMKM selama ini telah menjadi denyut nadi perekonomian Indonesia, termasuk Surabaya. Akan ada banyak program bantuan yang akan kami berikan ke UMKM nantinya, seperti bantuan pelatihan manajemen,” imbuh mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu.

Di Surabaya, lanjut Wali Kota Eri, ada banyak UMKM yang tersebar di sudut-sudut kota. Mereka ada yang sudah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk penjualannya, dan ada pula yang masih berkonsep konvensional seperti PKL (pedagang kaki lima).

“Saya tidak akan asal gusur. Sebelumnya pasti akan saya carikan solusi seperti tempat berjualan yang representatif agar PKL ini bisa berjualan dan bergerak ekonominya. Tapi setelah diberi tempat berdagang yang representatif, aturan-aturannya harus dipatuhi,” ungkapnya. (Redho)

Berita Terkait

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total
Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja
Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:33 WIB

Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:19 WIB

Silaturahim ke PWNU Jatim, LKKNU Sumenep Perkuat Arah Program Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Berita Terbaru