Kejari Sumenep Usulkan Penghentian Perkara Tidak Pidana Penganiayaan, Ini Alasannya!

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, usulkan penghentian penuntutan perkara tidak pidana penganiayaan, dikarenakan bersaudara.

Usul penghentian penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan ini berlangsung, sekira pukul 08.30 WIB, di kantor Kejari Sumenep secara virtual.

Dalam paparannya, Kejari Sumenep, Adi Tyogunawan, didampingi oleh Kasi Pidum Irfan Mangalle dan Penuntut Umum Nur Fajriyah menyampaikan, tersangka ini atas nama Hesni binti Sahol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pertimbangan, usulan penghentian tuntutan perkara tidak pidana penganiyaan, karena Hesni binti Sahol pihak tersangka, dan saksi korban masih ada hubungan keluarga. Suami korban dan suami tersangka adalah adik kakak, dan sudah saling memaafkan,” ujarnya, Rabu (23/02/2022).

Dari usulan yang disampaikan Adi Tyogunawan, akhirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana yang memimpin ekspose menyetujui.

Kemudian, atas persetujuan Jampidum selanjutnya Kajari Sumenep, akan melaporkan seluruh tahapan Restorative Justice ini kepada Kejaksaan Agung, dalam hal ini Jampidum, secara berjenjang melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur.

“Selain ada hubungan keluarga. Saat ini Hesni binti Sahol tersangka, memiliki seorang anak balita berusia 3 tahun, yang pastinya memerlukan bimbingan dan kasih sayang ibunya,” imbuhnya.

Kejari Sumenep tinggal menunggu Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Saya mengharap agar kedua belah pihak, kembali merekat rasa persaudaraan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:56 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pasar Banyuwangi, Apresiasi Konsep Modern Bernuansa Osing

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Berita Terbaru