Kejari Sumenep Usulkan Penghentian Perkara Tidak Pidana Penganiayaan, Ini Alasannya!

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, usulkan penghentian penuntutan perkara tidak pidana penganiayaan, dikarenakan bersaudara.

Usul penghentian penuntutan perkara tindak pidana penganiayaan ini berlangsung, sekira pukul 08.30 WIB, di kantor Kejari Sumenep secara virtual.

Dalam paparannya, Kejari Sumenep, Adi Tyogunawan, didampingi oleh Kasi Pidum Irfan Mangalle dan Penuntut Umum Nur Fajriyah menyampaikan, tersangka ini atas nama Hesni binti Sahol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pertimbangan, usulan penghentian tuntutan perkara tidak pidana penganiyaan, karena Hesni binti Sahol pihak tersangka, dan saksi korban masih ada hubungan keluarga. Suami korban dan suami tersangka adalah adik kakak, dan sudah saling memaafkan,” ujarnya, Rabu (23/02/2022).

Dari usulan yang disampaikan Adi Tyogunawan, akhirnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Dr. Fadil Zumhana yang memimpin ekspose menyetujui.

Kemudian, atas persetujuan Jampidum selanjutnya Kajari Sumenep, akan melaporkan seluruh tahapan Restorative Justice ini kepada Kejaksaan Agung, dalam hal ini Jampidum, secara berjenjang melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur.

“Selain ada hubungan keluarga. Saat ini Hesni binti Sahol tersangka, memiliki seorang anak balita berusia 3 tahun, yang pastinya memerlukan bimbingan dan kasih sayang ibunya,” imbuhnya.

Kejari Sumenep tinggal menunggu Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Saya mengharap agar kedua belah pihak, kembali merekat rasa persaudaraan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025
Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Pemerintah Matangkan Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 13:42 WIB

Legislator Sumenep Nia Kurnia Fauzi Raih Legislatif Jatim Awards 2025

Rabu, 17 September 2025 - 13:37 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Job Fair 2025, Sediakan Ribuan Lowongan Kerja

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Selasa, 16 September 2025 - 23:59 WIB

Pemerintah Matangkan Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

Selasa, 16 September 2025 - 23:55 WIB

Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Berita Terbaru

Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Seleksi PNS Berprestasi 2025 di Aula Pemda Subang, Rabu (17/9/2025).

Pemerintahan

Wakil Bupati Subang Buka Sosialisasi Seleksi PNS Berprestasi 2025

Rabu, 17 Sep 2025 - 13:46 WIB