Diduga Penerima PIP SMP Negeri 3 Satu Atap Sucolor Maesan Ditarik Iuran

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, detikkota.com – Viralnya dugaan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 3 seperti yang telah diberitakan sebelumnya, perihal sumbangan dan pungutan sudah di atur dalam Permendiknas Nomer 75 Tahun 2016. Terlebih buat siswa yang menerima anggaran dana dari pemerintah melalui PIP adalah Anak yang kurang mampu.

Secara tidak langsung siswa tersebut adalah anak yang di adopsi oleh negara. Seharusnya, sebagai lembaga Negara, sekolah wajib mengikuti aturan pemerintah yaitu memerdekakan pelajar.

Dalam hal tersebut, bukannya anak penerima PIP dibantu oleh sekolah malah dimintai iuran pembuatan pagar oleh KS di SMP Negeri 3 Satu Atap Sucolor Maesan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rony Mashudi yang mengaku sebagai pengawas meminta kepada awak media agar langsung kepada kepala Dinas karena sudah ada MoU dengan awak media.

“Sudah saya konfirmasi ke kepala sekolahnya bapak, dan itu bukan pemotongan, tapi iuran tersebut merupakan program dari komite. dan kalau ada permasalahan dibawah, Karena sesuai dengan MoU Dinas dan seluruh media jika ada permasalahan dibawah silahkan langsung kepala Dinas saja,” kata Rony, Selasa (26/07/2022).

Sementara hasil wawancara awak media pada saat itu, Kepala Sekolah SMP 3 Satu Atap Sucolor Maesan, Aeny Yuliastutik Ndulur membenarkan bahwa ia meminta iuran langsung kepada wali murid ketika bersamaan dengan Pencairan PIP.

“Memang ketika itu ibu yang meminta iuran yang akhirnya muncul 50.000., karena uangnya hanya terkumpul 1 juta, jadinya mau pakai Pagar dari Bambu,” ucapnya pada Sabtu 23 Juli kemarin. (Tim)

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Berita Terbaru