SUMENEP, detikkota.com – Kepala Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep, Jawa Timur, Mohamad Mohab diduga memaksakan keinginannya menfasilitas investor membangun tambak garam di wilayah pesisir pantai desa setempat.
Setelah sebelumnya menggalang tanda tangan, saat ini, Kades didampingi perangkat desa bergerilya ke kampung-kampung mensosialisasikan rencana penggarapan tambak garam, meski warga menolaknya.
Rencana pembangunan tambak garam dikawasan pesisir pantai itu seluas 42 hektar. Warga menolak sebab kawasan tersebut merupakan lahan warga untuk mengkap rajungan dan ikan.
Alasan lain, pembangunan tambak juga dikhawatirkan akan semakin mengancam lingkungan di kampung terdekat, yakni Kampung Tapakerbau yang sering mengalami banjir rob akibat perubahan ekologis pantai di sekitarnya.
Apalagi, lahan tersebut masuk kawasan objek wisata Pantai Keris.
Ketua RT 01 RW 01, Ahmad Siddik menyesalkan, upaya Kades Mohab yang terkesan memaksakan kehendaknya supaya warga menyetujui rencana pembangunan tambak garam.
Warganya sudah menyerahkan tanda tangan penolakan dengan berdasarkan kajian bahwa pembangunan tambak tersebut mengancam perekonomian dan lingkungan masyarakat sekitar.
”Saya heran, warga sudah menolak. Bahkan, kami juga menyampaikan pernyataan terkait penolakan itu. Sekarang Kades malah menyosialisasi, seakan kami menyetujui rencananya yang tidak pro rakyat itu,” sesalnya, Kamis (2/3/2023)
Dalam forum sosialisasi, terang Sidik, warga kampung Tapakerbau tegas menolak rencana pembangunan tambak tersebut.
Pihaknya meminta Kepala Desa mempertimbangkan lagi keputusannya menfasilitasi pemilik modal atau investor mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) yang dimilikinya.
”Karena bagi kami, kawasan pesisir pantai itu akan jauh lebih menguntungkan dan menyelamatkan masyarakat luar dengan dibiarkan seperti itu. Bukan, justru diprivatisasi dibangun tambak,” ucapnya.
Ketua Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (GEMA AKSI), Amirul Mukminin menambahkan, penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam tidak hanya dari warga Kampung Tapakerbau, tapi warga sejumlah RT di Dusun Gersik Barat dan Gersik Timur. Namun, Kades seperti tidak memedulikan sikap warganya.
”Ada upaya pemaksaan oleh Kades supaya masyarakat menyetujui. Padahal, jelas rencana tersebut ditolak,” ucapnya.
Amir juga heran Kades justru terkesan menjadi tangan kanan investor. Sosialisasi kepada warga ke kampung-kampung dilakukan oleh Kades sendiri, tanpa melibatkan investor.
”Ini bukan berarti kami setuju, tapi kok bisa sosialisasi itu disampaikan Kades. Mestinya investornya langsung,” katanya.
Sementara itu, dalam sosialisasi Kades Mohab berdalih penggarapan lahan demi kesejahteraan masyarakat. Kawasan pesisir pantai tersebut sebagian besar disertifikat atas nama perorangan.
Pemerintah Desa berinisiatif menggandeng investor untuk mengelola lahan tersebut dengan sistem kerjasama.
Nantinya, Desa akan mendapatkan bagian kurang lebih 10 hektar dari 42 hektar lahan yang akan digarap.
Untuk lahan yang menjadi jatah desa, nantinya akan dikelola oleh yayasan yang dibentuk oleh desa.
”Nanti yayasan yang akan mengaturnya. Dari pada dikelola orang lain. Lebih baik dikerjasamakan dan Desa akan mendapat manfaatnya,” ucap Mohan saat sosialisasi. (red)