Warga Desak Bupati Sumenep Panggil Kades Gersik Putih

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura berunjuk rasa di Kantor Bupati Sumenep.

Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura berunjuk rasa di Kantor Bupati Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura mendesak Bupati Sumenep, Achmad Fauzi untuk memanggil Kadesnya untuk diperiksa soal dugaan reklamasi pantai atau laut.

Kades Gersik Putih, Mohab diduga telah bersekongkol dengan investor untuk mereklamasi pantai atau laut untuk dijadikan tambak garam. Padahal, kawasan laut yang akan dijadikan tambak garam selama ini menjadi tempat warga setempat mencari ikan.

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Bupati Sumenep, Rabu (17/5/2023) pukul 11.23 WIB setelah aksi demo di kantor BPN Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka mendesak Bupati Achmad Fauzi untuk memerintahkan Inspektorat mengaudit dan memeriksa Kades Gersik Putih, Mohab karena dianggap pro terhadap investor dan mengabaikan kepentingan warganya.

“Selama ini, Kades mengesampingkan aspirasi-aspirasi warganya, bahkan cenderung semena-mena memaksakan kehendaknya bersama pemodal mereklamasi laut,” kata orator aksi, Moh. Faiq.

Selama ini, warga menolak rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi kawasan pantai Desa Gersik Putih karena akan mengancam pelestarian lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut.

Mata mencaharian warga menangkap ikan dan rajungan serta seafod di kawasan tersebut juga terancam hilang.

“Dengan alasan kawan itu telah ber-SHM (sertifikat hak milik), Kades bersama investor ngotot melakukan pembangunan tambak garam. Katanya, demi kesejahteraan masyarakat. Padahal, sebagian laut disertifikat atasnama Kades,” sesalnya.

Selain itu, wara juga meminta Bupati Achmad Fauzi turun tangan mengatasi polemik pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Gersik Putih.

Apalagi, rencana pembangunan tambak garam di kawasan pantai melanggar Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep tahun 2013-2023.

“Kami minta Bupati hadir di tengah gejolak pembangunan tambak garam di Gersik Putih. Ini, supaya tidak menjadi konflik berkepanjangan, tapi juga untuk menegakkan Perda RTRW,” pintanya.

Sementara itu, dalam aksinya di Pemkab massa aksinya tidak ditemui Bupati Ahmad Fauzi karena disaat bersamaan melaksanakan tugas kedinasan ke luar kota.

Mereka kecewa karena tidak ditemui Bupati Fauzi. Bahkan, meski Perwakilan Pemkab yakni Asisten III Bidang Admibistrasi dan Umum, Moh Ramli datang dan berusaha menemui massa aksi tidak diberikan kesempatan untuk memberikan statement.

“Kami tidak gentar dan akan terus melakukan perlawanan untuk memastikan pantai Gersik Putih tetaplah pantai, bukan tambak garam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB