SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Perintah tegas Bupati Achmad Fauzi itu disampaikan setelah menghadiri acara Halal Bihalal Komite Sekolah, Bupati Sumenep dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), di Pendopo Kabupaten pada Jumat (19/5/2023).
Menurutnya, ASN yang terbukti melakukan pungli akan diberi sanksi tegas serta akan dimutasi dari jabatannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya meminta seluruh ASN secara serius menghindari dan tidak main-main dengan persoalan pungli, jual beli jabatan dan setoran dalam hal apapun.
“Saya minta tidak ada yang main-main tentang pungli, sunat menyunat, setoran, akad jabatan atau sejenisnya,” tegas Bupati.
Fauzi menegaskan tidak akan tebang pilih memberlakukan sanksi, baik dari golongan tertentu, hubungan kedekatan atau jabatan apa pun. Tidak sedikit pejabat Pemkab Sumenep yang memiliki hubungan kedekatan telah digeser, karena kinerjanya yang belum maksimal dan dinilai kurang kompeten di bidangnya.
“Akan saya geser, tidak peduli siapapun. Sejauh ini sudah banyak kok yang saya geser, termasuk teman-teman saya,” sebutnya.
Selama ini pihaknya menempatkan tim ‘intelegen khusus’ yang bekerja memantau dan melaporkan kejanggalan apapun yang terjadi di setiap OPD.
Untuk itu, Bupati Fauzi mengimbau seluruh ASN di lingkungannya menjadi pribadi yang benar-benar kompeten dan berkomitmen untuk bersama-sama memajukan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.