SUMENEP, detikkota.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur siap menjalankan instruksi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli), jual beli jabatan, setoran atau berbagai bentuk tindakan menyimpang lainnya.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menyatakan, perintah yang disampaikan Bupati Fauzi memang sudah menjadi kewajiban bagi pihaknya untuk mendedikasikan kinerjanya tanpa ada embel-embel apapun.
“Kami siap menjalankan itu, mau tidak mau itu adalah tugas dan tanggungjawab kami,” tegasnya, Jumat (19/5/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, instruksi Bupati Sumenep itu memang telah diterapkan oleh ASN di lingkungan Disdik Sumenep. Salah satunya dengan tidak menerima pemberian apapun dari masyarakat atau lembaga pendidikan di bawahnya.
Untuk membuktikan itu, lanjut Agus, pihaknya mempersilahkan melakukan konfirmasi langsung ke satuan-satuan pendidikan yang ada di Sumenep.
“Implementasinya kita contohkan langsung. Misal dalam pencairan dana BOS, kami tidak terima pemberian apapun dengan alasan adat ketimuran,” kata Agus.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan tujuan agar lembaga pendidikan dapat memanfaatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan alokasi yang telah diatur.
“Kami tidak mau begitu. Biar mereka bisa manfaatkan BOS sebaik mungkin, jadi kami tidak akan menerima sepeserpun dari dana itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi secara tegas meminta agar seluruh ASN di jajarannya tidak main-main dengan melakukan pungli dan sejenisnya.
Bupati menagaskan, siapapun ASN Pemkab Sumenep yang berani melakukan tindakan tersebut, maka siap-siap untuk disanksi dan dimutasi.
“Jangan main-main, akan saya geser. Tidak peduli siapapun itu,” tegas Bupati.