Pemkab Sumenep Angkat Ratusan PPPK untuk Atasi Kekurangan Guru

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah didampingi Kepala BKDSDM, Abdul Madjid menyerahkan Petikan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah didampingi Kepala BKDSDM, Abdul Madjid menyerahkan Petikan SK PPPK Jabatan Fungsional Guru.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep,Jawa Timur resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru.

Pengangkatan PPPK tersebut dilakukan karena sejumlah sekolah kekurangan tenaga guru, baik di wilayah kepulauan maupun daratan.

“Kami mengharapkan, PPPK guru mampu menambah daya dorong pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, di sela-sela penyerahan Petikan Keputusan Bupati Sumenep tentang PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru 2022, di Aula STKIP PGRI Sumenep, Senin (29/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan PPPK guru formasi 2022 itu juga dalam rangka meningkatkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS), demi membangun Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Jadi, rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah sangat penting sebagai salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah, dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat,” terangnya.

Wabup Dewi Khalifah meminta komitmen PPPK tenaga guru dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Keberadaannya, lanjut Wabup, berperan penting dalam memacu kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, selain mentransfer ilmu pengetahuan, para guru juga diminta untuk mengembangkan karakter siswa, dengan menumbuhkembangkan nilai-nilai etika dan moralitas, keberagaman, kebhinekaan di lingkungan sekolah.

“Para guru di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep hendaknya memberikan keteladanan dalam proses pendidikan di lingkungan sekolah, termasuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat memperburuk citra dunia pendidikan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Abdul Madjid menuturkan, Jumlah PPPK Tenaga JF Guru dengan status P1 (Prioritas satu) sebanyak 189 orang dan setelah dilakukan validasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 188 orang.

Namun, kata Madjid, dari 188 orang setelah dilakukan verifikasi dokumen secara online yang dinyatakan lolos untuk mendapatkan penetapan NI PPPK oleh BKN hanya 184 orang, karena 4 orang menyatakan mengundurkan diri.

“Masa perjanjian kerja mereka adalah lima tahun sesuai dengan batas usia pensiun Jabatan Fungsional Guru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru