Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Dinkes P2KB Sumenep

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan bahwa, kerugian negara dalam kasus digaan korupsi pembangunan gedung Dinkes P2KB setempat sebesar Rp 201.189.959.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep Madura pada Tahun 2014 lalu telah menganggarkan pembangunan gedung baru Dinkes P2KB sebesar Rp 4.860.000.000.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik sipil dari ITS Surabaya, ternyata kualitas atau mutu beton yang dihasilkan dalam pekerjaan tersebut rata-rata hanya 52,6 kilogram per sentimeter persegi (kg/cm2), mutu beton minimum 26,56 kg/cm. Sedangkan kualitas atau mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/cm2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka, berdasarkan audit oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 201.189.959.00,” lanjut AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (15/7/2023).

Polres Sumenep sebelumnya resmi menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes P2KB Sumenep tahun 2014 pada tanggal 26 Juni 2023 lalu. Enam tersangka itu di antaranya, berinisial IM, ABM, MAQ, AE, MW, dan EWN.

Meski demikian, dari 6 tersangka itu hanya 3 orang tersangka yang resmi ditahan oleh Kejari Sumenep pada hari Kamis (13/7/2023) malam. Ketiganya berinisial IM, AB dan AE. Mereka dititipkan di Rutan Kelas IIB Sumenep.

Sementara tiga tersangka lainnya, berkas perkaranya masih belum dilimpahkan oleh Polres Sumenep ke Kejari Sumenep.

“Memang ada 6 berkas tersangka dalam kasus korupsi gedung Dinkes. Namun saat ini hanya ada 3 berkas tersangka yang dilimpahkan ke kami,” kata Donny Suryahadi Kusuma, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Jumat (14/7/2023).

Ditanya mengenai 3 tersangka lainnya, pihaknya meminta menanyakan langsung ke Polres Sumenep.

“Mengenai tiga orang tersangka lainnya silahkan ditanyakan ke penyidik Polres, ya,” pintanya.

Berita Terkait

Dinas PRKP Bangkalan Gencarkan Sosialisasi PBG dan SLF, Dorong Kesadaran Masyarakat terhadap Legalitas Bangunan
Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Malang Serahkan Hibah Fasilitas Persampahan dan Luncurkan Layanan UPT-PP Tumpang Kloter III
Wali Kota Probolinggo Pimpin Rapat Staf, Tekankan Kekompakan dan Inovasi Pasca Rotasi Pejabat
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Dinas PRKP Bangkalan Gencarkan Sosialisasi PBG dan SLF, Dorong Kesadaran Masyarakat terhadap Legalitas Bangunan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru