Kemenag Sumenep Larang PPPK Jadi Penyelenggara Pemilu

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H. Chaironi Hidayat melarang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungannya menjadi tenaga add hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Itu sudah ada aturannya, yakni aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh rangkap jabatan, harus memilih salah satunya,” tegas Chaironi, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, pihaknya tidak perlu memberikan imbauan, karena PPPK dipandang sudah mempunyai pengetahuan sendiri terkait persoalan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pokoknya mereka harus memilih salah satu. Tetap memilih PPPK atau pilih menjadi penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Suroyo menyatakan bahwa, ada PPPK yang statusnya sebagai penyelenggara pemilu, ada yang menjabat sebagai PPK dan PPS.

“Kami sepakat agar tanpa harus dipersoalkan mereka harus mengundurkan diri, mereka dilarang menerima gaji dari satu sumber, yakni uang negara,” paparnya.

Sumber lain yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, ada beberapa PPPK disejumlah kecamatan yang diduga menjadi tenaga add hoc Pemilu.

“Ada Kecamatan Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru, itu ada salah satu anggota PPS dan PPK yang juga bertugas sebagai PPPK guru,” tandas salah seorang guru yang mengaku mengetahui profesi dari anggota PPS dan PPK di 3 kecamatan tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional
Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo
Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025
Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025
Bakesbangpol Probolinggo Gelar Kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat
Pemkab Lumajang Siapkan Rp1,2 Miliar untuk Pelatihan Tenaga Kerja
Pemkab Lumajang Gandeng Lintas Pihak Atasi Anak Putus Sekolah dan Cegah Perkawinan Dini

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:22 WIB

Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 19:03 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Rotasi Pejabat Eselon II Dilakukan Profesional

Kamis, 25 September 2025 - 11:32 WIB

Tim Validasi Kota Sehat 2025 Tinjau Lapangan di Kota Probolinggo

Rabu, 24 September 2025 - 23:39 WIB

Disnaker Sumenep Buka Pelatihan Multimedia Gelombang 3 Tahun 2025

Selasa, 23 September 2025 - 19:55 WIB

Bupati Sumenep Targetkan Seluruh Desa Aktifkan Siskamling Akhir Oktober 2025

Berita Terbaru