Lagi, Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT Sumekar Digelar

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar digelar secara online di PN Tipikor, Surabaya.

Sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar digelar secara online di PN Tipikor, Surabaya.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang kasus korupsi pengadaan kapal oleh PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi atas para terdakwa.

Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sebanyak 4 orang saksi dari 3 instansi, masing-masing Direktur PT. WUS, (MR) Kepala Kantor Cabang Fajar Indah lines, (HA) serta 2 orang ahli dari Konsultan Akuntan Publik (KAP) yakni VG dan DK.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang tersebut merupakan sidang lanjutan dan menghadirkan para saksi pada perkara tindak pidana korupsi pengadaan kapal oleh PT Sumekar pada 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hadirkan empat orang saksi, satu saksi dari PT WUS, yang menjabat sebagai direktur, satu saksi dari Kepala Kantor Cabang PT Fajar Indah Lines, HA dan dua saksi dari KAP yakni VG dan DK,” beber Indra Subrata, Kamis (24/8/2023).

Indra menuturkan, sidang berlangsung selama 4 jam dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU atas terdakwa kasus korupsi pembelian kapal PT Sumekar.

“Alhamdulillah, sidang berjalan dengan lancar dan para saksi memberikan keterangan sesuai dengan berkas perkara (BAP) dan menguatkan pembuktian dari Penuntut Umum,” imbuhnya.

Menurutnya, sidang lanjutan akan digelar pada 30 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya, dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi dari Penuntut  Umum.

Sebelumnya, 26 Juli 2023, JPU sudah menghadirkan 3 orang saksi, salah satunya KH Busyro Karim (mantan bupati sumenep) dan Achmad Laili Maulidi selaku Kabag Perekonomian tahun 2019.

Selanjutnya, pada 16 Agustus 2023 JPU kembali menghadirkan 4 orang saksi, masing-masing Abd Salam (mantan SPI PT Sumekar), Lianto (bagian teknik di PT Sumekar), Hani Mirawan (Direktur PT Fajar Indah Lines) dan Suprawati Kosasih (Direksi PT Fajar Indah Lines) sekaligus pemilik kapal KMC Sumber Bangka 7 bendera Indonesia.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru