Satpol PP Sumenep Libatkan Semua Unsur Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy.

SUMENEP, detikkota.com – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus merambah ke hampir semua toko kelontong yang ada di Kota Keris. Kondisi itu terjadi diduga semakin massifnya produksi rokok berbagai merk tanpa dilengkapi pita cukai.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep melakukan upaya untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, salah satu yang telah dilakukannya dengan mengumpulkan para pengusaha, pedagang dan stakeholder terkait dalam Forum Tatap Muka. bersama pelaku usaha tembakau dan tokoh masyarakat hingga tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Sebab, dampak negatif dari peredaran rokok ilegal itu sangat sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.

“Kami terus melakukan sosialisasi untuk menyampaikan informasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal kepada masyarakat,” tegasnya, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, salah satu pokok materi dalam sosialisasi yang dilakukannya mengenai cukai rokok yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007, bahwa peredaran rokok ilegal termasuk dalam tindak pidana.

Laili berharap, sosialisasi dapat membantu masyarakat memahami konsekuensi hukum akibat memproduksi dan memperjualbelikan rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah di banyak daerah, termasuk di Sumenep yang saat ini masuk dalam kategori zona merah. Makanya, dengan bertemu stakeholder, pelaku usaha tembakau dan tokoh masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal,” kata Laili.

Satpol PP Sumenep, kata Laili, telah melakukan berbagai upaya pencegahan selama bertahun-tahun. Namun, peredaran rokok ilegal masih marak terjadi di wilayah kabupaten hampir di seluruh Indonesia.

“Di Sumenep, kami juga mengundang puluhan peserta dari berbagai elemen sebagai bagian dari upaya kami mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru