Satpol PP Sumenep Libatkan Semua Unsur Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy.

SUMENEP, detikkota.com – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus merambah ke hampir semua toko kelontong yang ada di Kota Keris. Kondisi itu terjadi diduga semakin massifnya produksi rokok berbagai merk tanpa dilengkapi pita cukai.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep melakukan upaya untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, salah satu yang telah dilakukannya dengan mengumpulkan para pengusaha, pedagang dan stakeholder terkait dalam Forum Tatap Muka. bersama pelaku usaha tembakau dan tokoh masyarakat hingga tingkat desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Sebab, dampak negatif dari peredaran rokok ilegal itu sangat sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah.

“Kami terus melakukan sosialisasi untuk menyampaikan informasi tentang bahaya peredaran rokok ilegal kepada masyarakat,” tegasnya, Selasa (5/9/2023).

Menurutnya, salah satu pokok materi dalam sosialisasi yang dilakukannya mengenai cukai rokok yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007, bahwa peredaran rokok ilegal termasuk dalam tindak pidana.

Laili berharap, sosialisasi dapat membantu masyarakat memahami konsekuensi hukum akibat memproduksi dan memperjualbelikan rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah di banyak daerah, termasuk di Sumenep yang saat ini masuk dalam kategori zona merah. Makanya, dengan bertemu stakeholder, pelaku usaha tembakau dan tokoh masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir peredaran rokok ilegal,” kata Laili.

Satpol PP Sumenep, kata Laili, telah melakukan berbagai upaya pencegahan selama bertahun-tahun. Namun, peredaran rokok ilegal masih marak terjadi di wilayah kabupaten hampir di seluruh Indonesia.

“Di Sumenep, kami juga mengundang puluhan peserta dari berbagai elemen sebagai bagian dari upaya kami mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Selasa, 11 November 2025 - 14:24 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Lumajang Ajak Desa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Senin, 17 Nov 2025 - 09:22 WIB