Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Ditunda, Ini Sebabnya

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes BPMP dan KB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun 2014 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya ditunda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang ditunda minggu depan karena saksi ahli yang dijadwalkan hadir sedang berhalangan.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Provinsi dan ahli dari ITS. Saksi sudah purna dan satu pindah tugas,” jelas Indra yang juga Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep 2014 itu awalnya dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023), akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli.

Saksi ahli yang lainnya kata Moch. Indra Subrata, yakni dari Kampus juga masih berhalangan atau berbenturan surat tugas dari instansinya.

“Untuk yang saksi ahli dari ITS menunggu surat tugas dari kampus. Sidang ditunda pada pekan depan, Selasa tanggal 12 September 2023,” imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

“Setidaknya ada tujuh orang saksi yang dihadirkan, dan dihadiri penasehat hukum para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru