Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Ditunda, Ini Sebabnya

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes BPMP dan KB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun 2014 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya ditunda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang ditunda minggu depan karena saksi ahli yang dijadwalkan hadir sedang berhalangan.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Provinsi dan ahli dari ITS. Saksi sudah purna dan satu pindah tugas,” jelas Indra yang juga Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep 2014 itu awalnya dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023), akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli.

Saksi ahli yang lainnya kata Moch. Indra Subrata, yakni dari Kampus juga masih berhalangan atau berbenturan surat tugas dari instansinya.

“Untuk yang saksi ahli dari ITS menunggu surat tugas dari kampus. Sidang ditunda pada pekan depan, Selasa tanggal 12 September 2023,” imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

“Setidaknya ada tujuh orang saksi yang dihadirkan, dan dihadiri penasehat hukum para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru