Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep Ditunda, Ini Sebabnya

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata.

SUMENEP, detikkota.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes BPMP dan KB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun 2014 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya ditunda.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata mengatakan, sidang ditunda minggu depan karena saksi ahli yang dijadwalkan hadir sedang berhalangan.

“Agenda sidang pemeriksaan saksi ahli dari BPKP Provinsi dan ahli dari ITS. Saksi sudah purna dan satu pindah tugas,” jelas Indra yang juga Jaksa Penuntut Umum kasus tersebut, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang kasus korupsi proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep 2014 itu awalnya dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023), akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi ahli.

Saksi ahli yang lainnya kata Moch. Indra Subrata, yakni dari Kampus juga masih berhalangan atau berbenturan surat tugas dari instansinya.

“Untuk yang saksi ahli dari ITS menunggu surat tugas dari kampus. Sidang ditunda pada pekan depan, Selasa tanggal 12 September 2023,” imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

“Setidaknya ada tujuh orang saksi yang dihadirkan, dan dihadiri penasehat hukum para terdakwa,” pungkas Indra.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru