Bupati Sumenep Jawab PU Fraksi atas Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023, di lantai 2 gedung DPRD Sumenep.

Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023, di lantai 2 gedung DPRD Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023, di lantai 2 Ruang Paripurna, Rabu (21/9/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Abd. Hamid Ali Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2023 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sesuai rapat Bamus DPRD yang dilaksanakan tanggal 15 September, maka hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi,” jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna, 7 fraksi di DPRD Sumenep menyampaikan berbagai catatan, tanggapan dan masukan berkaitan dengan Nota Raperda Perubahan APBD. Atas catatan itu, Bupati perlu merespon pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut dalam forum Rapat Paripurna.

”Beberapa masukan dari fraksi-fraksi mulai soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik. Dan itu (masukan fraksi) perlu dijawab oleh Bupati melalui Rapat Paripurna,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah menyatakan bahwa catatan, tanggapan dan masukan dari 7 fraksi di DPRD setempat menjadi bahan kajian untuk penyempurnaan penyusunan Raperda APBD tahun 2023.

Menurutnya, Raperda APBD sebagai salah satu produk hukum diharapkan mampu mengantarkan tercapainya sasaran pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

”Saya berharap hubungan kerja kemitraan sejajar ini dapat memberi arti penting bahwa agenda kebijakan politik anggaran melalui kesepakatan bersama benar-benar mampu melakukan fungsi-fungsi anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” harap Wabup Dewi Khalifah.

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Berita Terbaru