Marak Peminta Uang atau Barang Atas Nama Kajari Sumenep, Trimo: Itu Bukan Saya!

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo.

SUMENEP, detikkota.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Jawa Timur, Trimo memastikan bahwa peminta bantuan baik berupa uang maupun barang berharga lainnya ke sejumlah instansi pemerintah maupun swasta melalui saluran seluler bukanlah dirinya.

“Saya tegaskan, itu bukan saya. Itu orang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan saya atau Kejaksaan (Kejari Sumenep). Mereka berinisiatif sendiri untuk kepentingan pribadi,” kata Trimo, kesal, Jumat (22/9/2023).

Kajari Trimo menyatakan, meminta sumbangan kepada OPD maupun pihak swasta lainnya adalah tindakan melanggar sumpah jabatan yang tidak mungkin dilakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan dalih apapun, jika ada yang meminta bantuan mengatasnamakan Kajari, Pejabat Kejari serta karyawan lainnya di Kejaksaan Negeri Sumenep, segera laporkan. Akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.

Sejauh ini, lanjutnya, dirinya belum menemukan bahwa oknum yang mengatasnamakan Korps Adhyaksa tersebut adalah pejabat maupun staf di kantornya. Namun pihaknya terus melakukan pelacakan terhadap informasi yang beredar.

Kajari asal Ponorogo itu mengakui, ada beberapa pejabat daerah maupun dari swasta yang menyampaikan bahwa ada orang yang mengatasnamakan orang-orang Kejari Sumenep meminta bantuan maupun lainnya. Untuknya, tidak sampai diberikan.

“Ada beberapa pejabat menghubungi kami terlebih dahulu sebelum menyetujui permintaan oknum tersebut. Dan kami jawab tidak pernah melakukan itu. Jadi, jangan percaya jika ada oknum yang membawa-bawa nama pejabat di Kejaksaan, itu fitnah keji. Jangan dipercaya, dan kami juga sudah mengeluarkan rilis melalui web Kejari Sumenep,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru