Polisi Grebek Judi Sabung Ayam, 4 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu barang bukti penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kab. Sumenep.

Salah satu barang bukti penggerebekan judi sabung ayam di Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil menggerebek judi sabung ayam di tengah tegal, Dusun Jubluk Barat, RT 02 RW 02, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kamis (21/9/2023) sore.

Dalam penggerekan tersebut polisi mengamankan 4 orang, masing-masing dengan berinisial MT, AFY, HRL, ketiganya warga Talango dan inisial ZNL, warga Jember.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kecamatan Talango tengah maraknya perjudian sabung ayam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi itu, anggota Unit Resmob Polres yang dipimpin Ipda Sirat melakukan penyelidikan. Ternyata benar, di area tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam,” jelasnya, Jumat (22/9/2023).

Di tempat kejadian perkara (TKP) polisi neringkus 4 pelaku yang sedang berjudi sabung ayam.

Selain itu, lanjut Widiarti, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp500 ribu.

“Keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Berita Terbaru

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto saat bersilaturahmi dengan Bupati Sumenep dan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.

Pemerintahan

Kapolres Sumenep Bangun Sinergi Awal dengan Bupati dan Ketua DPRD

Selasa, 20 Jan 2026 - 00:30 WIB