Kedeputian Bidkor Kominfotur Laksanakan Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

MANGGARAI BARAT, detikkota.com – Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam melakukan rapat koordinasi tata kelola pemerintahan di kantor pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.

Tujuan rakor yaitu dalam rangka melaksanakan kegiatan inventarisasi data dan permasalahan-permasalahan, serta kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, SPBE dan peningkatan publik pada situasi pandemi Covid-19 di Pemkab Manggarai Barat.

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendengar/sharing informasi terkait inventarisasi data dan permasalahan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Deputi Kominfotur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi, Rabu (11/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Perpres 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Permenko Polhukam Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, tugas Kemenko Polhukam adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian berbagai urusan/kebijakan Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan Pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan. Serta menyelenggarakan fungsi diantaranya pengawalan program nasional yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet dan khusus di Kedeputian Bidkor Kominfotur terkait isu kebijakan di bidang komunikasi, informasi dan aparatur.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilaian RB tahun 2019 belum melaporkan PMPRB sehingga belum dilakukan evaluasi, sedangkan SAKIP telah mendapatkan nilai B. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi RB belum mencapai target yang diharapkan,” kata Rus Nurhadi.

“Oleh karena itu, kami ingin sekali mendengarkan dan mengetahui permasalahan, kendala dan saran/masukan apabila ada terkait kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, penerapan SPBE dan peningkatan pelayanan publik pada situasi pandemi Covid-19 di Manggarai Barat sebagai salah satu kepulauan wilayah Indonesia,” sambungnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:53 WIB

Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:33 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Berita Terbaru