Kedeputian Bidkor Kominfotur Laksanakan Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

Rakor Tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Manggarai Barat

MANGGARAI BARAT, detikkota.com – Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam melakukan rapat koordinasi tata kelola pemerintahan di kantor pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.

Tujuan rakor yaitu dalam rangka melaksanakan kegiatan inventarisasi data dan permasalahan-permasalahan, serta kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, SPBE dan peningkatan publik pada situasi pandemi Covid-19 di Pemkab Manggarai Barat.

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendengar/sharing informasi terkait inventarisasi data dan permasalahan yang ada di Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Deputi Kominfotur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi, Rabu (11/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan Perpres 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Permenko Polhukam Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, tugas Kemenko Polhukam adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian berbagai urusan/kebijakan Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan Pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan. Serta menyelenggarakan fungsi diantaranya pengawalan program nasional yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet dan khusus di Kedeputian Bidkor Kominfotur terkait isu kebijakan di bidang komunikasi, informasi dan aparatur.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilaian RB tahun 2019 belum melaporkan PMPRB sehingga belum dilakukan evaluasi, sedangkan SAKIP telah mendapatkan nilai B. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi RB belum mencapai target yang diharapkan,” kata Rus Nurhadi.

“Oleh karena itu, kami ingin sekali mendengarkan dan mengetahui permasalahan, kendala dan saran/masukan apabila ada terkait kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, penerapan SPBE dan peningkatan pelayanan publik pada situasi pandemi Covid-19 di Manggarai Barat sebagai salah satu kepulauan wilayah Indonesia,” sambungnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru