Polisi Ringkus JB, Pembunuh Diduga Tukang Santet Setelah Buron 6 Tahun

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku JB (pakai kopiah) saat diringkus anggota Satreskrim Polres Sumenep di Jalan Raya Legung Timur, Kec. Batang-Batang.

Pelaku JB (pakai kopiah) saat diringkus anggota Satreskrim Polres Sumenep di Jalan Raya Legung Timur, Kec. Batang-Batang.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur berhasil meringkus inisial JB (40), warga Dusun Munggok, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, pembunuh orang yang diduga dukun santet.

JB tertangkap Satreskrim Polres Sumenep pada Jumat (20/10/2023) pukul 18.00 WIB, di Jalan Raya Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, setelah 6 tahun menjadi buron.

JB membunuh inisial SH (60), warga Dusun Candi, Desa Badur, Kecamatan Batuputih, pada 19 Januari 2017, sekitar pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembunuhan itu terjadi di belakang kandang milik H Samsul, di dusun yang sama. Korban ditemukan tewas dengan luka pada bagian leher belakang.

Pelaku JB menghabisi korban karena dendam. Korban diduga telah menyantet keluarganya.

“Adapun motif pelaku membunuh korban karena dendam, karena keluarga tersangka meninggal dunia yang diduga disantet oleh korban,” terang AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Minggu (22/10/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Widiarti, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subs 338 KUHP subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB