Bawaslu Sumenep Telusuri Video Viral Oknum Kades Kampanye Pilih PDIP

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah.

SUMENEP, detikkota.com – Video viral tentang ajakan salah seorang oknum kepala desa untuk memilih salah satu partai pada Pemilu 2024 akhirnya sampai ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menelusuri kebenaran video itu.

“Kami tengah mendalami video yang beredar, kami masih meminta keterangan terhadap orang-orang yang ada di video tersebut,” jelas Addahrariyatul, Kamis (9/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur tentang kepala dan perangkat desa yang terbukti terlibat sebagai pelaksana/anggota tim kampanye diancam pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Tak hanya itu, larangan kepala desa terlibat dalam tim kampanye juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis.

Jika sanksi administratif itu tak dilaksanakan, mereka bisa diberhentikan sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian.

Kendati begitu, lanjutnya, pihaknya tidak mau terburu-terburu mengambil kesimpulan atas beredarnya video viral tersebut. Akan ada proses pendalaman sebelum akhirnya menyimpulkan.

“Jadi kami masih harus memastikan dulu, insyaallah secepatnya akan ada hasil,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta warga memilih calon dari salah satu partai viral di media sosial.

Dalam video itu, kepala desa mengajak warga hingga perangkat desa menyatukan dukungan pada calon dari PDI Perjuangan, baik dari tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Di tahun politik ini, saya harap semua perangkat dan RT/RW, dan sebagian orang-orang saya di kampung, saya harap satukan pilihannya dengan kepala desa, karena kepala desa positif merah, PDI-P,” kata Sang Kades.

“Jadi untuk teman-teman harus PDI-P semua, baik di Dapil III (Kabupaten Sumenep), Provinsi, dan Pusat,” lanjut Kades dalam video itu.

Berita Terkait

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Berita Terbaru