Rumah Ketua Komisi IV DPR RI Digeledah KPK

Sabtu, 11 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

JAKARTA, detikkota.com – Rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat digeledah KPK. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Informasi yang kami peroleh benar,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK dilansir detik, Jumat (10/11/2023).

KPK belum memerinci temuan dari penggeledahan di rumah Sudin tersebut. Sejatinya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Sudin sebagai saksi korupsi SYL pada hari ini. Namun, Sudin meminta pemeriksaannya ditunda ke hari Rabu (15/11/2023) mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK juga telah mengungkap alasan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP tersebut sebagai saksi kasus SYL. KPK mengatakan pemeriksaan itu untuk mengusut ke mana saja aliran uang dalam dugaan korupsi di Kementan tersebut.

“Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL,” kata Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK.

Asep mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan dan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi untuk menyusuri aliran uang dalam kasus itu. Termasuk, menyusuri ke Komisi IV DPR.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, ada pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” jelas Asep.

Menurutnya, penyidik KPK saat ini tengah fokus mengusut aliran uang korupsi dari SYL.

“Kami dari penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana tersebut. Tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR,” ujarnya.

Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB