Bawaslu Sumenep Tekanka Netralitas di Pemilu, Zubaidi: Potensi Pelanggaran Ada di Desa

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi diacara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi diacara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus mengingatkan agar para ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersikap netral pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi aturan tentang aturan kampanye.

“Kami kumpulkan para camat, kepala desa, agar mereka tetap menjaga netralitas selama Pemilu,” tegasnya, Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, potensi pelanggaran Pemilu 2024 ada di tingkat desa. Karena itu, pihaknya telah berulang kali menyampaikan agar para kepala desa dan jajarannya berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bawaslu, apabila ada regulasi yang tidak dipahami.

“Kalau misalnya ragu-ragu, ini boleh atau tidak ya? Ini melanggar aturan atau tidak ya? Silahkan koordinasikan dengan kami. Kalau di tingkat desa ada pengawas desa. Kalau di tingkat kecamatan ada Panwascam,” tegasnya.

Apabila nantinya ada temuan atau laporan pelanggaran Pemilu, lanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian untuk memastikan kecukupan bukti dan kategori pelanggaran, apakah masuk dalam pelanggaran administrasi, atau justru masuk ke pelanggaran pidana.

“Ada Sentra Gakkumdu atau penegakan hukum terpadu, yang anggotanya bukan hanya Bawaslu, tapi juga ada Kepolisian dan Kejaksaan. Kalau pelanggarannya pidana, ada teman-teman kepolisian dan Kejaksaan yang akan menindaklanjuti,” pungkas mantan Komisioner KPU Sumenep itu.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru