Polisi Ungkap Penggunaan BBM Bersubsidi oleh Perusahaan Kapal dan Tangkap Pelakunya

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep berhasil mengungkap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasionalkan oleh PT. RBN Surabaya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 670 liter BBM bersubsidi yang berada di 3 drum plastik warna biru dan 4 jurigen serta selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin kapal.

Polisi mengamankan kapal tersebut karena diduda melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, penyalahgunaan BBM bersubsidi itu terungkap setelah petugas mencurigai adanya drum plastik di kapal tersebut.

“Karena petugas curiga lalu melakukan pengecekan. Ternyata benar, BBM yang digunakan BBM subsidi,” terangnya, Minggu (10/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa BBM tersebut didapat dari pria berinisial HT (51), warga Kampung Kota, Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” tegasnya.

“Pelaku kami tuntut dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru