Polisi Ungkap Penggunaan BBM Bersubsidi oleh Perusahaan Kapal dan Tangkap Pelakunya

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias.

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep berhasil mengungkap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasionalkan oleh PT. RBN Surabaya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 670 liter BBM bersubsidi yang berada di 3 drum plastik warna biru dan 4 jurigen serta selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin kapal.

Polisi mengamankan kapal tersebut karena diduda melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, penyalahgunaan BBM bersubsidi itu terungkap setelah petugas mencurigai adanya drum plastik di kapal tersebut.

“Karena petugas curiga lalu melakukan pengecekan. Ternyata benar, BBM yang digunakan BBM subsidi,” terangnya, Minggu (10/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa BBM tersebut didapat dari pria berinisial HT (51), warga Kampung Kota, Desa/Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” tegasnya.

“Pelaku kami tuntut dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB