Kakek Usia 51 Tahun Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Pulau Sapudi Sumenep

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sorang pria berusia 51 tahun inisial RI, warga Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli Melati, bocah berusia 8 tahun saat istrinya sedang tidak di rumah.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, peristiwa bejat itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya memang biasa bermain ke rumah pelaku dan ditemani SA, istri pelaku. Namun saat itu, kebetulan SA sedang pergi sehingga Melati hanya ditemui oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban,” tuturnya, Minggu (10/12/2023).

Usai mengalami kekerasan, Melati pulang dan menceritakan peristiwa yang telah dialaminya kepada neneknya. Nenek korban pun segera menghubungi orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapudi.

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, polisi langsung bergerak dan menahan pelaku. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 huruf g Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru