Kakek Usia 51 Tahun Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Pulau Sapudi Sumenep

Minggu, 10 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sorang pria berusia 51 tahun inisial RI, warga Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berurusan dengan polisi karena diduga mencabuli Melati, bocah berusia 8 tahun saat istrinya sedang tidak di rumah.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningtias mengatakan, peristiwa bejat itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya memang biasa bermain ke rumah pelaku dan ditemani SA, istri pelaku. Namun saat itu, kebetulan SA sedang pergi sehingga Melati hanya ditemui oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban,” tuturnya, Minggu (10/12/2023).

Usai mengalami kekerasan, Melati pulang dan menceritakan peristiwa yang telah dialaminya kepada neneknya. Nenek korban pun segera menghubungi orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapudi.

Berdasarkan laporan itu, lanjutnya, polisi langsung bergerak dan menahan pelaku. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 huruf g Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkas Widiarti.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru