KPU Sumenep Buka Pendaftaran KPPS Hingga 20 Desember 2023

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rekrutmen KPPS Pemilu 2024.

Ilustrasi rekrutmen KPPS Pemilu 2024.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah memulai tahapan selanjutnya, yakni rekrutmen penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM Parmas), Rafiqi mengatakan, pendaftaran KPPS dibuka sejak 11 hingga 20 Desember 2023.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta calon peserta segera menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Pendaftaran KPPS diselenggarakan oleh PPS yang ada di masing-masing desa,” jelasnya, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, setelah menerima berkas pendaftaran, maka PPS akan melakukan penelitian. Berdasar jadwal, batas akhir penelitian berkas berakhir pada Jumat (22/12/2023). ”Hasil penelitian berkas akan diumumkan pada Sabtu (23/12/2023),” imbuh Rafiqi.

Untuk setiap TPS kata Rafiqi, membutuhkan 7 anggota KPPS. Karena itu, jumlah pendaftar KPPS diharapkan melampaui target.

”Kami akan melakukan seleksi secara ketat dan memilih yang terbaik sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Jika jumlah pendaftar KPPS tidak sampai 7 orang dalam 1 TPS, maka institusinya akan mengangkat anggota KPPS melalui mekanisme penunjukan langsung.

”Atau, bisa juga bekerja sama dengan salah satu lembaga. Ketentuannya memang seperti itu. Akan tetapi, itu opsi terakhir jika jumlah pendaftar KPPS tidak memenuhi target,” pungkas Rafiqi.

Berita Terkait

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Massa aksi PC PMII Sumenep saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut revisi Perda Tembakau, Kamis (7/5/2026).

News

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB