KPU Sumenep Buka Pendaftaran KPPS Hingga 20 Desember 2023

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rekrutmen KPPS Pemilu 2024.

Ilustrasi rekrutmen KPPS Pemilu 2024.

SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah memulai tahapan selanjutnya, yakni rekrutmen penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu Kelompok Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS).

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM Parmas), Rafiqi mengatakan, pendaftaran KPPS dibuka sejak 11 hingga 20 Desember 2023.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta calon peserta segera menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Pendaftaran KPPS diselenggarakan oleh PPS yang ada di masing-masing desa,” jelasnya, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, setelah menerima berkas pendaftaran, maka PPS akan melakukan penelitian. Berdasar jadwal, batas akhir penelitian berkas berakhir pada Jumat (22/12/2023). ”Hasil penelitian berkas akan diumumkan pada Sabtu (23/12/2023),” imbuh Rafiqi.

Untuk setiap TPS kata Rafiqi, membutuhkan 7 anggota KPPS. Karena itu, jumlah pendaftar KPPS diharapkan melampaui target.

”Kami akan melakukan seleksi secara ketat dan memilih yang terbaik sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Jika jumlah pendaftar KPPS tidak sampai 7 orang dalam 1 TPS, maka institusinya akan mengangkat anggota KPPS melalui mekanisme penunjukan langsung.

”Atau, bisa juga bekerja sama dengan salah satu lembaga. Ketentuannya memang seperti itu. Akan tetapi, itu opsi terakhir jika jumlah pendaftar KPPS tidak memenuhi target,” pungkas Rafiqi.

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru