APK Melanggar Aturan Dikeluhkan, Bawaslu Sumenep Klaim Telah Surati Parpol

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi.

SUMENEP, detikkota.com – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dikeluhkan masyarakat karena diduga kuat melanggar aturan, seperti dipaku di pohon-pohon, dipasang melintang di jalan mendapat respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Sejauh ini, sejumlah APK tersebut masih terpasang dan tidak ditertibkan oleh pihak yang berwajib. Salah satunya terdapat di Jl. Raya Nasional Sumenep-Kalianget serta disejumlah jalan kecamatan.

“Sudah berhari-hari itu terpasang. Bahkan di jalan raya kecamatan juga ada dan masih terpaku di pohon,” kata Muhni, salah satu warga Sumenep, Sabtu (23/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ahmad Zubaidi mengaku telah berkirim surat pada partai politik (Parpol) terkait pemasangan APK yang tidak mengindahkan aturan.

“Kita sudah kirim surat saran perbaikan ke partai politik,” ucapnya.

Dalam penertiban APK tersebut, lanjutnya, dilakukan secara bertahap. Namun, jika tidak segera diindahkan akan dilakukan penertiban.

“Iya, itu akan dilakukan penertiban nanti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terbaru