Bawaslu Sumenep Turunkan Ribuan APK Pemilu 2024 Melanggar

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam dan Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2024 yang melanggar di wilayah Kec. Kota Sumenep.

Panwascam dan Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2024 yang melanggar di wilayah Kec. Kota Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menurunkan paksa ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar di wilayah kerjanya.

Tercatat, sejak 29 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 sedikitnya 643 APK telah diturunkan. Bahkan hanya dalam waktu 2 hari, 6-7 Januari 2024 kemarin ada sekitar 714 APK melanggar yang diturunkan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Divisi Pendataan Pelanggaran dan Data Informasi (PPDATI), Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, total keseluruhan hingga saat ini ada 1.357 APK melanggar yang telah diturunkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah itu belum termasuk beberapa kecamatan yang belum update data (APK melanggar), tapi sudah menurunkan APK juga,” sebutnya, Selasa (9/1/2023).

Pria yang akrab disapa Ahrari itu menuturkan, hampir setiap hari Bawaslu Sumenep melakukan update pelanggaran APK di semua wilayah daratan maupun kepulauan.

Pihaknya menyebut, paling banyak ditemukan pelanggaran APK Pemilu di wilayah Kota Sumenep.

“Kalau untuk jumlah detailnya ada di teman-teman kesekretariatan yang merekap,” sebutnya.

Menurutnya, Bawaslu Sumenep sejak 1 Januari 2024 telah menginstruksikan jajarannya melakukan kegiatan ‘Jumat Bersih’.

“Jadi setiap Jumat itu, kita bersih-bersih (APK melanggar),” tegasnya.

Meski demikian lanjutnya, sebelum menurunkan AKP Pemilu yang melanggar ketentuan pihaknya terlebih dahuku berkoordinasi dengan partai politik maupun peserta Pemilu.

Pihaknya juga mengirimkan surat imbauan serta saran perbaikan setiap kali ada pemasangan APK yang melanggar. Seperti dipaku ke pohon, diikat ke tiang listrik dan lainnya.

“Setelah diimbau dan ada saran perbaikan tapi masih belum diperbaiki, baru diturunkan bersama-sama dengan Petugas Satpol PP,” tegasnya.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:47 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru