Kapolres dan Kajari Sumenep Kunjungi Kantor Bawaslu Setempat, Jalin Sinergitas

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso dan Kajari Sumenep, Trimo foto bersama Komisioner Bawaslu setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso dan Kajari Sumenep, Trimo foto bersama Komisioner Bawaslu setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso bersama Kajari Sumenep, Trimo melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Jumat (19/1/2024).

Kedatangan Kapolres bersama Kajari Sumenep disambut langsung Ketua Bawaslu, Achmad Zubaidi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Moh. Rusydi Zain, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Addahrariyatul Maklumiyah.

“Kami ingin menjalin sinergitas, komunikasi, dan silaturahmi dengan Bawaslu, menghadapi Pemilu 2024,” kata Kapolres Henri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut kata Kapolres sekaligus sebagai upaya koordinasi, agar apabila ada potensi pelanggaran dalam tahapan Pemilu bisa segera dilakukan pencegahan.

“Kami siap membantu Bawaslu mensosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep,” tegas AKBP Henri.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi berterima kasih atas kehadiran Kapolres dan Kajari Sumenep di kantornya.

“Bawaslu siap untuk selalu menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholder, termasuk Polres dan Kejari Sumenep. Kami siap untuk bersinergi dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024,” tandasnya.

Berita Terkait

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru