Jarot Wijanarko Bentuk Tim Advokasi Sat Set, Kawal Suara Ganjar-Mahfud

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pembentukan Tim Advokasi Sat Set di Bagor.

Acara Pembentukan Tim Advokasi Sat Set di Bagor.

BOGOR, detikkota.com – Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 sudah kian dekat. Para kontestan, baik Pileg maupun Pilpres sudah semakin intens melakukan persiapan, kampanye maupun upaya pemenangan lainnya, termasuk membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses hingga pasca pencoblosan guna mengantisipasi potensti terjadinya dugaan kecurangan dan atau pelanggaran oleh peserta Pemilu maupun oknum penyelenggara.

Calon DPR RI Daerah dari PDIP, Jarot Wijanarko telah membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses pesta demokrasi tersebur, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V tempat dia maju.

“Kami telah membuat Tim Advokasi di dapil saya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawal suara Ganjar-Mahfud di daerah Kabupaten Bogor, dimana di daerah ini cukup rawan intimidasi dan dugaan kecurangan-kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Jarot kepada sejumlah wartawan di sela waktu kampanyenya di Bogor, Minggu (28/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim yang dibentuk bernama Tim Advokasi Sat Set, mulai efektif bekerja pada awal Februari 2024, dan akan terus mengawal sampai adanya pengumuman resmi penghitungan hasil suara dari KPU,” imbuhnya.

Menurutnya, anggota tim berasal dari kalangan akademisi, Praktisi Hukum yang dikoordinatori oleh Advokat Razi Mahfudzi sebagai Ketua Tim Advokasi Sat Set dan M. Aditya Rizky Pratama sebagai Wakil Ketua.

“Kami mempercayakan tim advokasi ini kepada anak-anak muda yang pastinya akan Sat Set, dan Tas Tes sesuai dengan Jargon pasangan Ganjar-Mahfud,” tegas Jarot.

Sementara Wakil Ketua Tim Advokasi Sat Set, M. Aditya Rizky Pratama menambahkan, timnya akan melakukan pendampingan hukum apabila adanya intimidasi yang dialami oleh pendukung Ganjar-Mahfud pada saat sosialisasi, pencoblosan serta mengadvokasi saksi-saksi yang diintimidasi oleh oknum, baik dari partai lain maupun oknum penyelenggara Pemilu.

“Kami akan memastikan hak-hak dari warga negara yang hendak mendukung pasangan Ganjar-Mahfud dapat disalurkan dengan baik,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru