Jarot Wijanarko Bentuk Tim Advokasi Sat Set, Kawal Suara Ganjar-Mahfud

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pembentukan Tim Advokasi Sat Set di Bagor.

Acara Pembentukan Tim Advokasi Sat Set di Bagor.

BOGOR, detikkota.com – Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 sudah kian dekat. Para kontestan, baik Pileg maupun Pilpres sudah semakin intens melakukan persiapan, kampanye maupun upaya pemenangan lainnya, termasuk membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses hingga pasca pencoblosan guna mengantisipasi potensti terjadinya dugaan kecurangan dan atau pelanggaran oleh peserta Pemilu maupun oknum penyelenggara.

Calon DPR RI Daerah dari PDIP, Jarot Wijanarko telah membentuk Tim Advokasi untuk mengawal proses pesta demokrasi tersebur, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V tempat dia maju.

“Kami telah membuat Tim Advokasi di dapil saya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawal suara Ganjar-Mahfud di daerah Kabupaten Bogor, dimana di daerah ini cukup rawan intimidasi dan dugaan kecurangan-kecurangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Jarot kepada sejumlah wartawan di sela waktu kampanyenya di Bogor, Minggu (28/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim yang dibentuk bernama Tim Advokasi Sat Set, mulai efektif bekerja pada awal Februari 2024, dan akan terus mengawal sampai adanya pengumuman resmi penghitungan hasil suara dari KPU,” imbuhnya.

Menurutnya, anggota tim berasal dari kalangan akademisi, Praktisi Hukum yang dikoordinatori oleh Advokat Razi Mahfudzi sebagai Ketua Tim Advokasi Sat Set dan M. Aditya Rizky Pratama sebagai Wakil Ketua.

“Kami mempercayakan tim advokasi ini kepada anak-anak muda yang pastinya akan Sat Set, dan Tas Tes sesuai dengan Jargon pasangan Ganjar-Mahfud,” tegas Jarot.

Sementara Wakil Ketua Tim Advokasi Sat Set, M. Aditya Rizky Pratama menambahkan, timnya akan melakukan pendampingan hukum apabila adanya intimidasi yang dialami oleh pendukung Ganjar-Mahfud pada saat sosialisasi, pencoblosan serta mengadvokasi saksi-saksi yang diintimidasi oleh oknum, baik dari partai lain maupun oknum penyelenggara Pemilu.

“Kami akan memastikan hak-hak dari warga negara yang hendak mendukung pasangan Ganjar-Mahfud dapat disalurkan dengan baik,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB