Kurniadi Desak Polres Sumenep Segera Menahan Tersangka Mantan Kades dalam Kasus Tanah

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurniadi

Kurniadi

SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep didesak untuk segera melakukan penahanan terhadap salah satu mantan Kepala Desa di Sumenep yang sudah ditetapkan tersangka. Desakan itu oleh Kurniadi, SH, Penasehat Hukum (PH) Pelapor atas nama RM (inisial) Warga Dusun Karajjin, Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep.

Kurniadi menyebutkan, berdasarkan SP2HP yang diterima kliennya dari pihak Satreskrim Polres Sumenep tertanggal 22 Januari 2024, terlapor yang diketahui mantan Kepala Desa telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Sumenep. Namun, sampai hari belum dilakukan penahanan.

“Pertanyaannya kenapa sampai sekarang terlapor yang dikenal mantan Kepala Desa itu kok sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Jadi, melalui media ini kami meminta pihak penyidik Polres Sumenep untuk segera menahan tersangka,” kata Kurniadi, Kamis (22/02/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka penyidik Polres harus melakukan penahanan terhadap mantan Kades yang berkaitan dengan kasus tanah di Desa Kebunan Sumenep,” tambah Kurniadi yang berjuluk Si Raja Hantu.

Secara rinci, Kurniadi belum berkenan menceritakan lebih detail tentang siapa nama Mantan Kades yang dilaporkan kliennya tersebut. Pihaknya mengaku masih ada kesibukan lain yang harus disegerakan.

“Nanti kita wawancara lagi disesi berikutnya. Mohon maaf saya ada kasus lain yang harus segera ditangani. Tapi yang jelas, kasusnya itu masalah tanah di Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. Pelapornya orang Kebunan,” Timpal Kurniadi sambil melaju dengan mobil kesayangannya.

Berita Terkait

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang
Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya
Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram
Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus Narkoba, Libatkan 19 Tersangka Termasuk Pelajar
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:08 WIB

Dua Pelajar Diamankan Polisi Usai Curi Motor di Halaman Masjid Sampang

Jumat, 26 September 2025 - 15:16 WIB

Polsek Lenteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Dugaan Pencurian dan Pelecehan di Ellak Daya

Kamis, 25 September 2025 - 11:42 WIB

Istri Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Senin, 22 September 2025 - 15:26 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 47 Gram

Senin, 22 September 2025 - 14:42 WIB

Pencurian Rp50 Juta di Sampang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru