TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan terkait sidang sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/04/2024).

“Kami dalam permohonan PHPU dan kami ulangi dalam kesimpulan, setidaknya ada lima kategori pelanggaran yang sangat prinsipil dan mencolok terjadi pada proses Pilpres 2024 ini,” ucap Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Dalam kesimpulannya, lima pelanggaran yang dimaksud seperti Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran kedua: nepotisme yang dilarang dalam hukum. Ketiga, pelanggaran berupa penyalahgunaan kekuasaan yang sangat terkoordinir, masif, dan terjadi dimana-mana.

Keempat, pelanggaran prosedur pemilihan umum. Terakhir, pelanggaran kelima, penyalahgunaan aplikasi teknologi informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berita Terkait

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Kamis, 16 April 2026 - 19:52 WIB

Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 17:24 WIB

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan saat melakukan pemadaman kebakaran mushola di Desa Kowel.

Peristiwa

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

Inyoman Sudirman

Opini

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:40 WIB