Dilempari “Kotoran” Petugas Satgas Covid-19 Polisikan Keluarga Pasien Covid-19

Sabtu, 3 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas Covid-19 yang dilempari kotoran

Petugas Satgas Covid-19 yang dilempari kotoran

SURABAYA, detikkota.com – Polrestabes Surabaya saat ini sedang mendalami kasus pelemparan kotoran keluarga pasien Covid-19, di Benowo, Surabaya.

Pelemparan itu diduga dilakukan oleh istri pasien positif Covid-19 terhadap tiga petugas Satgas Covid-19 di Benowo, yang kini berbuntut panjang.

Salah satu petugas medis melaporkan perbuatan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Surabaya, Jumat (2/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan yang dilakukan salah satu petugas medis ke SPKT.

“Iya ada laporan masuk dan sedang kita proses,” sebut Sudamiran, Sabtu (3/10/2020), siang.

Sudamiran menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil Swab terlapor selesai dan kemudian melakukan pemeriksaan.

Menurutnya, ketiga petugas tersebut saat itu sedang menjalankan tugas di untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun dirugikan dengan menerima perbuatan kurang mengenakan.

“Mereka mendapatkan perlakuan seperti itu, selain atas nama petugas, secara pribadi ya dirugikan. Laporannya kita tindak lanjuti,” tambah Sudamiran.

Selain itu, Polisi juga mendalami dugaan penghinaan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) pada saat kejadian itu melalui SMS.

“Iya ada laporan juga, itu akan kita tindak lanjuti dengan undang-undang ITE. Iya (masih ditelusuri siapa yang mengirim),” tutup Sudamiran. (Redho Fitriyadi)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk
Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan Masjid Agung Asy Syuhada
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Kamis, 13 November 2025 - 10:57 WIB

Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Selasa, 11 November 2025 - 16:04 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi

Berita Terbaru