Gelapkan Sepeda Motor, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Sumenep

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP,  detikkota.com – Sukarman, Warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.

Sukarman merupakan seorang oknum LSM yang dilaporkan oleh Agus Subairi, Warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dalam laporan itu, Sukarman (terlapor) diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepedea motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada bulan Juni 2024, sekitar pukul 20.00 Wib, saat pelapor berada di rumahnya di Jl. Arya Wira Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

“Dia (Sukarman, red) kerumah ingin meminjam sepeda motor. Sekitar pukul 21.00 Wib saya kasih motor itu kepadanya,” terang Agus Subaidi pada media ini, Senin (30/09/2024).

Singkatnya, berselang 2 minggu kemudian pelapor menghubungi terlapor dengan maksud untuk meminta sepeda motor agar dikembalikan, akan tetapi terlapor hanya berjanji dan tidak mengembalikan sepeda motor tersebut.

Berselang beberapa bulan bulan kemudian, pelapor terus menangih sepeda motor tersebut kepada terlapor, akan tetapi terlapor berasalan sepeda motor tersebut berada di Kabupaten Pamekasan.

“Sampai dengan saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan kepada saya. Karena sampai saat ini tidak ada itikad baik, akhirnya kejadian ini saya laporkan,” ungkap Agus sambil menunjukkan bukti pelaporan.

Ditempat yang sama, Suhannan atau yang akrab disapa Sunan, selaku Sekjen Lembaga BIDIK (Barisan Investigasi Dan Informasi Keadilan), akan memastikan bahwa kasus ini dikawal sampai selesai.

“Ini mencoreng nama baik lembaga (LSM, red) yang ada di Sumenep, harusnya ini menjadi kontrol dan memberikan contoh yang baik dan membantu terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya,” kata Sunan.

“Saya akan nengawal kasus ini sampai selesai, sampaii Sukarman itu nemang benar-benar ada itikad baik untuk mengembalikan sepeda motor itu,” tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB