Proyek Tanpa Papan Nama di Desa Raharja Diduga Siluman

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pelaksanaan pekerjaan proyek di Desa Raharja, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, diduga melanggar aturan karena tidak memasang papan plang nama kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek yang didanai oleh Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut adalah proyek siluman.Rabu,(16/24).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, yang mengubah Perpres Nomor 54 Tahun 2010, mewajibkan setiap proyek fisik yang didanai dari APBN, APBD, maupun ADD untuk memasang papan informasi anggaran. Namun, pantauan awak media di lokasi proyek jalan lingkungan (jaling) di Desa raharja tidak menemukan adanya papan informasi, yang menunjukkan dugaan pelanggaran ini.

Bendahara Desa, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, menjelaskan bahwa papan kegiatan sempat dipasang namun dicopot setelah pekerjaan selesai. “Pekerjaan sudah selesai,” ungkapnya. Namun, absennya papan anggaran selama proses pekerjaan menimbulkan kecurigaan bahwa proyek tersebut adalah proyek siluman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek tanpa transparansi ini diduga merupakan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, yang menurut aturan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis kepada perangkat desa yang terlibat. Jika sanksi administratif ini tidak dilaksanakan, tindakan pemberhentian sementara hingga pemberhentian permanen dapat dilakukan.

Lebih jauh lagi, pelanggaran ini juga berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Perangkat desa yang terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dapat dikenakan ancaman pidana.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya tidak terlalu mempedulikan masalah ini, asalkan jalan lingkungannya sudah diaspal dengan hotmix. “Yang penting jalannya sudah bagus,” ujarnya.

Media sebagai kontrol sosial akan terus memantau dan melaporkan proyek ini ke pihak-pihak terkait untuk dilakukan audit menyeluruh, mengingat proyek ini menggunakan anggaran dari keuangan negara.

Laporan ini diharapkan dapat memicu tindakan dari pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama anak yatim saat mengikuti kegiatan nonton bareng film Na Willa di bioskop.

Daerah

Nobar Film Anak, Bupati Banyuwangi Berbagi Keceriaan

Kamis, 19 Mar 2026 - 13:33 WIB

Fauzi As

Opini

Dua Wajah Negara

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:34 WIB