PMII STAIM dan GMNI Sumenep Geruduk Pengadilan Negeri Sumenep, Tuntut Hukuman Maksimal Guru Cabul

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAIM dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (25/11/2024).

Dalam aksi itu, mahasiswa bersama masyarakat dan keluarga korban, menyampaikan tuntutan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep untuk menjatuhkan vonis maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Sudiarto, seorang guru PNS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Kami meminta Majelis Hakim agar mengambil kebijakan sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” kata M. Salman dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Salman, perbuatan bejat oknum tersebut sudah mencoreng esensi Guru yang dimana seorang guru itu di gugu dan di tiru akan ke ilmuan dan perbuatan mulianya.

Namun berbeda dengan oknum guru PNS SDN Kebunagung II bernama Sudiarto yang di duga kuat melakukan pencabulan terhadap beberapa murid nya, sehingga korban merasakan depresi sampai saat ini.

“Karena itulah, kami PMII STAIM TARATE menuntut Pengadilan Negri kabupaten Sumenep harus profesional dan menjaga marwah nya sebagai lembaga penegak hukum,” tukasnya.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru