PMII STAIM dan GMNI Sumenep Geruduk Pengadilan Negeri Sumenep, Tuntut Hukuman Maksimal Guru Cabul

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAIM dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (25/11/2024).

Dalam aksi itu, mahasiswa bersama masyarakat dan keluarga korban, menyampaikan tuntutan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep untuk menjatuhkan vonis maksimal berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Sudiarto, seorang guru PNS yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Kami meminta Majelis Hakim agar mengambil kebijakan sesuai dengan perundang-undangan yang ada,” kata M. Salman dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Salman, perbuatan bejat oknum tersebut sudah mencoreng esensi Guru yang dimana seorang guru itu di gugu dan di tiru akan ke ilmuan dan perbuatan mulianya.

Namun berbeda dengan oknum guru PNS SDN Kebunagung II bernama Sudiarto yang di duga kuat melakukan pencabulan terhadap beberapa murid nya, sehingga korban merasakan depresi sampai saat ini.

“Karena itulah, kami PMII STAIM TARATE menuntut Pengadilan Negri kabupaten Sumenep harus profesional dan menjaga marwah nya sebagai lembaga penegak hukum,” tukasnya.

Berita Terkait

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terbaru