Ketua DPD MIO Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa tentang “Wartawan Bodrek”

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO), yang akrab disapa Ronal, mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang menyebut “banyak wartawan bodrek.” Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi jurnalis dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara.

Ronal menegaskan bahwa wartawan adalah bagian dari pilar keempat demokrasi di Indonesia. Ia meminta Menteri Desa segera menarik kembali ucapannya dan memberikan klarifikasi atas pernyataan yang telah menyinggung banyak insan pers.

“Kami sebagai wartawan memiliki tugas mulia dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pernyataan seperti ini sangat tidak pantas keluar dari seorang menteri yang seharusnya memahami pentingnya peran pers dalam pembangunan bangsa,” ujar Ronal dengan tegas, Kamis (06/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ronal menyoroti bahwa jika ada oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan, seharusnya hal itu disikapi dengan bijak dan disertai bukti, bukan dengan generalisasi yang merugikan banyak jurnalis profesional.

“Kami mengutuk keras pernyataan tersebut. Jika memang ada oknum, maka sebutlah dengan jelas siapa yang dimaksud. Jangan asal bicara tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Desa terkait polemik ini. Namun, banyak pihak berharap agar polemik ini segera diselesaikan dengan komunikasi yang baik demi menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan insan pers.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru