Ketua DPD MIO Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa tentang “Wartawan Bodrek”

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO), yang akrab disapa Ronal, mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang menyebut “banyak wartawan bodrek.” Pernyataan tersebut dinilai merendahkan profesi jurnalis dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara.

Ronal menegaskan bahwa wartawan adalah bagian dari pilar keempat demokrasi di Indonesia. Ia meminta Menteri Desa segera menarik kembali ucapannya dan memberikan klarifikasi atas pernyataan yang telah menyinggung banyak insan pers.

“Kami sebagai wartawan memiliki tugas mulia dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pernyataan seperti ini sangat tidak pantas keluar dari seorang menteri yang seharusnya memahami pentingnya peran pers dalam pembangunan bangsa,” ujar Ronal dengan tegas, Kamis (06/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ronal menyoroti bahwa jika ada oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan, seharusnya hal itu disikapi dengan bijak dan disertai bukti, bukan dengan generalisasi yang merugikan banyak jurnalis profesional.

“Kami mengutuk keras pernyataan tersebut. Jika memang ada oknum, maka sebutlah dengan jelas siapa yang dimaksud. Jangan asal bicara tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Desa terkait polemik ini. Namun, banyak pihak berharap agar polemik ini segera diselesaikan dengan komunikasi yang baik demi menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan insan pers.

Berita Terkait

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Daerah

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:38 WIB