Bupati Sumenep Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. LKPJ tersebut disampaikan Bupati dalam rapat paripurna di ruang Graha Parpipurna Lantai 4 DPRD Sumenep, Senin (17/03/2025).

LKPJ menjabarkan hasil penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.

LKPJ mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026, perubahan rencana kerja pemerintah daerah (P-RKPD) dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengatakan, nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2024 terdiri atas tiga bagian, yakni tentang visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk Visi Pemkab Sumenep yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, yaitu Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera.

“Visi misi tersebut dijabarkan ke dalam 5 tujuan dan 15 sasaran yang diimplementasikan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Kemudian pendapatan daerah, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 sebesar Rp. 2.670.464.610.031,65 (2 triliyun 670 milyar 464 juta 610 ribu 31 rupiah 65 sen) atau mencapai 102,61% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.602.527.403.981,84 (2 triliyun 602 milyar 527 juta 403 ribu 981 rupiah 84 sen).

“Pendapatan itu mencakup realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 304.075.419.317,65 (304 milyar 75 juta 419 ribu 317 rupiah 65 sen) atau 111,49% dari target yang ditetapkan. Realisasi pendapatan transfer tahun 2024 sebesar Rp 2.358.762.479.605,- (2 trilyun 358 milyar 762 juta 479 ribu 605 rupiah) atau 101,70% dari target yang ditetapkan,” paparnya.

Di samping itu ada realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2024 sebesar Rp 7.626.711.109,- (7 milyar 626 juta 711 ribu 109 rupiah) atau 72,81% dari target yang ditetapkan.

Belanja daerah, total belanja daerah di kabupaten sumenep pada tahun 2024 sebesar Rp 3.038.717.795.834,- (3 trilyun 38 milyar 717 juta 795 ribu 834 rupiah), terealisasi sebesar Rp 2.794.815.601.999,57 (2 trilyun 794 milyar 815 juta 601 ribu 999 rupiah 57 sen) atau 91,97%

“Sedangkan pembiayaan daerah, realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2024 sebesar Rp 441.245.508.105,10 (441 milyar 245 juta 508 ribu 105 rupiah 10 sen) atau 101,16% dari anggaran yang ditetapkan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru