Disdik Sumenep Konsen Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah-Sekolah

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berkomitmen, untuk menjadikan sekolah-sekolah yang ada di bawah naungannya benar-benar menerapkan KTR.

Salah satu ketentuannya KTR mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan, berkaitan dengan KTR khususnya di lingkungan sekolah, pihaknya sangat konsen untuk selalu mengedukasi para guru dan kepala sekolah, agar benar-benar menaati aturan-aturan yang sifatnya imbauan dan larangan. Termasuk membuat tulisan imbauan dan larangan di tempat-tempat tertentu sebagai pengingat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, tidak hanya soal larangan merokok, kami juga sudah menyebarkan surat edaran terkait larangan penggunaan Handphone (HP) saat kegiatan pembelajaran,” ujar Agus, Jumat (11/04/2025).

Menurutnya, sebagai pendidik tentunya mereka sudah sangat paham apa yang baik dan tidak pantas, baik secara etika maupun aturan-aturan yang memang sudah seharusnya dilaksanakan.

Meskipun, terkadang ada yang lupa atau sulit meninggalkan kebiasaan, seperti merokok tentunya harus terus dilakukan edukasi.

Bahkan, apabila sudah memang ada yang tidak bisa berhenti merokok, silahkan bersembunyi di toilet atau keluar dari area sekolah. Yang penting tidak sampai dilihat oleh siswa saat mereka merokok. Hingga akhirnya akan benar-benar ditinggalkan pelan-pelan.

“Kami sifatnya hanya mengimbau apa yang menjadi aturan, namun kami yakin semua akan menyadari dan bisa menjaga diri untuk melaksanakan aturan itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik
Polres Sumenep Raih Penghargaan Polres Teraktif pada Rakernis Bidpropam Polda Jatim 2026
PUTR Sumenep Sosialisasikan BKK Desa 2026, Kejari Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana
Bupati Pasuruan Temui Mensos, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK bagi Warga Rentan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 14:37 WIB

Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:18 WIB

Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Senin, 9 Maret 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Pendidikan hingga Kesiapan Mudik

Berita Terbaru