Pasca Penemuan, Kini Warga Kembali Serahkan 3 Kg Sabu ke Polisi

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Masalembu saat mengamankan tambahan tiga paket sabu yang diserahkan warga, pasca temuan awal 35 kg sabu di perairan Masalembu (Foto:Humas).

Polsek Masalembu saat mengamankan tambahan tiga paket sabu yang diserahkan warga, pasca temuan awal 35 kg sabu di perairan Masalembu (Foto:Humas).

SUMENEP, detikkota.com – Setelah sebelumnya nelayan menemukan 35 kilogram sabu dalam drum besi yang terapung di laut perairan Masalembu Sumenep, kini warga kembali menyerahkan 3 bungkus sabu tambahan ke polisi.

Adanya tambahan barang bukti ini disampaikan langsung dalam keterangan tertulis oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. BB tersebut diterima Polsek Masalembu pada Sabtu 31 Mei dan Minggu 1 Juni 2025.

“Perkembangan paska temuan beberapa waktu lalu. Hari Sabtu 31 Mei 2025 ada masyarakat menyerahkan 1 bungkus (1 kg) dan Minggu 1 Juni 2025 ada lagi yang menyerahkan 2 bungkus (2 kg) utuh diduga narkotika jenis sabu ke Polsek Masalembu, BB diamankan di Polsek,” ujar Widiarti, Minggu (01/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ini, total sabu yang ditemukan mencapai 38 kilogram. Sebanyak 35 kilogram di antaranya sudah terlebih dahulu diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim pada Sabtu 31 Mei 2025. Sisanya, yakni 3 kilogram, kini diamankan di Polsek Masalembu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Temuan awal terjadi pada Rabu 28 Mei 2025, saat empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, menemukan drum besi terapung sekitar 4 mil dari garis pantai. Saat dibuka keesokan harinya, isi drum ternyata 35 bungkus plastik yang diduga sabu.

Nelayan bernama Mastur langsung melaporkan temuan itu ke Koramil 0827/22 dan selanjutnya diteruskan ke Polsek Masalembu. Polisi bersama anggota TNI langsung turun tangan mengamankan barang bukti dan memeriksa para saksi.

“Ini bentuk sinergi warga dan aparat. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang menyerahkan temuan ini secara sukarela,” tegas AKP Widiarti.

Saat ini, polisi masih mendalami asal muasal sabu-sabu tersebut. Diduga kuat, barang haram itu merupakan bagian dari penyelundupan via jalur laut yang gagal dikendalikan.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di laut.

“Wilayah pesisir Madura memang rentan jadi jalur masuk narkotika. Kami perketat pengawasan dan terus berkoordinasi dengan lintas instansi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru