Dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Curat Diamankan Polisi, Dua Pelaku Lainnya Masih Buron

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku yang diamankan atas kasus tindak pidana curat.

Kedua pelaku yang diamankan atas kasus tindak pidana curat.

PAMEKASAN, detikkota.com – Kapolsek Proppo Polres Pamekasan, AKP Achmad Supriyadi, S.H., M.H. membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) di Desa Klampar, Kamis (05/06/2025).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/09 /VI/2025/SPKT/POLSEK PROPPO/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, Tanggal 05 Juni 2025.
Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP.

“Waktu kejadian pada hari Kamis 05 Juni 2025 sekira pukul 02.30 Wib. Di rumah Sayadi (45), warga Dusun Tengginah Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan,” ungkap AKP Supriyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal dari laporan warga bahwa ada terduga pelaku pencurian tertangkap di Desa Klampar, kebetulan anggota kami yang sedang patroli bersama Unit Reskrim segera mendatangi TKP di desa Klampar, yang mana telah diamankan oleh warga 2 (dua) orang pelaku karena di duga keras telah melakukan pencurian Argo.

“Pelaku berjumlah 4 (empat) orang dan 2(dua) pelaku berhasil di tangkap oleh warga yaitu I dan AJ, sedangkan 2 (dua) pelaku berhasil melarikan diri,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku lainnya menurut keterangan saksi/warga melarikan diri ke arah selatan.

Atas kejadian tersebut anggota kami langsung mengamankan kedua pelaku dari amuk massa dan di bawa ke Polsek Proppo untuk di proses lebih lanjut.

“Hasil interogasi terhadap pelaku yang tertangkap, teman mereka yang melarikan diri bernama A dan S,” kata AKP Supriyadi.

“Barang bukti yang kami amankan sebuah HP merk Samsung dan satu unit sepeda motor milik pelaku, sedangkan argo yang dicuri dibawa kabur dua pelaku yang lainnya,” jelas Kapolsek Proppo.

“Kami Polsek Proppo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya, dua pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan,” tutup AKP Achmad Supriyadi.

Berita Terkait

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Berita Terbaru