Polres Pamekasan Periksa Terlapor dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Kurir Ekspedisi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. (FOTO:Karimata)

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. (FOTO:Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan telah memeriksa terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi yang terjadi di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) sebagai bagian dari proses pendalaman laporan yang telah diterima sebelumnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. Ia menyatakan, apabila hasil penyelidikan mengarah pada tindak pidana, maka pihak kepolisian akan segera mengambil langkah hukum.

“Jika memang terbukti merupakan tindak pidana, pelaku akan kami amankan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor yang diperiksa diketahui merupakan suami dari seorang perempuan berinisial AR alias AY, warga Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan, yang sebelumnya juga disebut dalam laporan.

“Yang kita periksa adalah suaminya. Namun, jika nantinya terbukti bahwa sang istri juga terlibat, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah Sri Sugiarto.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih akan berlanjut dengan menggabungkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor dalam gelar perkara berikutnya.

“Pelapor telah diperiksa terlebih dahulu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan guna pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru