Pembunuhan di Pamekasan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Buron

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi insiden pembunuhan terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Lokasi insiden pembunuhan terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Seorang pria berinisial S (43), warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian tak lama setelah diduga melakukan aksi pembunuhan pada Rabu malam (23/07/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa insiden pembunuhan terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Menurut keterangan saksi, yang merupakan ayah korban, peristiwa bermula saat ia berada di dapur dan mendengar teriakan anaknya dari arah teras. Saat keluar rumah, ia mendapati tiga orang sedang melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu pelaku sempat mengancam saksi dengan celurit sebelum ketiganya melarikan diri. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang AKP Sri Sugiarto, Kamis (24/07).

Korban diketahui mengalami luka robek di bagian perut serta luka pada jari telunjuk kiri. Berdasarkan keterangan saksi, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku S di kediamannya di Desa Ambender.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit bergagang kayu berwarna cokelat dengan panjang sekitar 40 cm.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 Jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru