Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Jajaran Satreskoba Polres Pamekasan menangkap seorang pelajar berinisial MA (14) karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Gladak Anyar pada Kamis (4/9/2025) malam.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pengintaian sebelum mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat diamankan, MA diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang. Dari tangannya, kami berhasil menyita barang bukti 2,23 gram sabu yang sudah dikemas siap edar,” ujarnya, mengutip Karimata, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar. Polisi menyatakan akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang menyeret remaja di bawah umur tersebut.

“Kami sangat prihatin, pelakunya masih anak di bawah umur. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar siapa aktor di baliknya,” tegas Agus.

Saat ini MA diamankan di Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak-anak sebagai kurir narkoba.

Polres Pamekasan mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak, sekaligus mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna, apalagi jika menyasar generasi muda,” pungkasnya.

Penulis : Z/M

Editor : Red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap
Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu dan Inex, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Polsek Guluk-Guluk Ringkus Pelaku Curas Lansia, Ditangkap di Pamekasan

Jumat, 3 April 2026 - 12:48 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru