Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Jajaran Satreskoba Polres Pamekasan menangkap seorang pelajar berinisial MA (14) karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Gladak Anyar pada Kamis (4/9/2025) malam.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pengintaian sebelum mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat diamankan, MA diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang. Dari tangannya, kami berhasil menyita barang bukti 2,23 gram sabu yang sudah dikemas siap edar,” ujarnya, mengutip Karimata, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar. Polisi menyatakan akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang menyeret remaja di bawah umur tersebut.

“Kami sangat prihatin, pelakunya masih anak di bawah umur. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar siapa aktor di baliknya,” tegas Agus.

Saat ini MA diamankan di Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak-anak sebagai kurir narkoba.

Polres Pamekasan mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak, sekaligus mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna, apalagi jika menyasar generasi muda,” pungkasnya.

Penulis : Z/M

Editor : Red

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru