Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Jajaran Satreskoba Polres Pamekasan menangkap seorang pelajar berinisial MA (14) karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Gladak Anyar pada Kamis (4/9/2025) malam.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Suyanto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan pengintaian sebelum mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat diamankan, MA diduga hendak mengantarkan sabu kepada seseorang. Dari tangannya, kami berhasil menyita barang bukti 2,23 gram sabu yang sudah dikemas siap edar,” ujarnya, mengutip Karimata, Senin (15/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih berstatus pelajar. Polisi menyatakan akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang menyeret remaja di bawah umur tersebut.

“Kami sangat prihatin, pelakunya masih anak di bawah umur. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar siapa aktor di baliknya,” tegas Agus.

Saat ini MA diamankan di Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memanfaatkan anak-anak sebagai kurir narkoba.

Polres Pamekasan mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak, sekaligus mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna, apalagi jika menyasar generasi muda,” pungkasnya.

Penulis : Z/M

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru