Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Operasi yang berlangsung awal September 2025 menyasar tiga titik di kawasan Surabaya Selatan.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemberantasan rokok tanpa pita cukai yang masih marak beredar. “Operasi ini bentuk sinergi dengan Bea Cukai Sidoarjo. Rokok ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan penerimaan negara,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 475 bungkus atau sekitar 9.500 batang rokok ilegal dari seorang penjual asongan. Dua lokasi lain yang diperiksa, yaitu toko kelontong, tidak ditemukan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penindakan, Satpol PP bersama Bea Cukai juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Zaini menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan.

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung Ngurah, menyebut barang bukti yang disita merupakan rokok polos tanpa pita cukai. “Barang bukti akan diteliti lebih lanjut untuk menentukan jenis pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” jelasnya.

Ngurah menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Surabaya. Ia juga mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada aparat terkait.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru