Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Operasi yang berlangsung awal September 2025 menyasar tiga titik di kawasan Surabaya Selatan.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemberantasan rokok tanpa pita cukai yang masih marak beredar. “Operasi ini bentuk sinergi dengan Bea Cukai Sidoarjo. Rokok ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan penerimaan negara,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 475 bungkus atau sekitar 9.500 batang rokok ilegal dari seorang penjual asongan. Dua lokasi lain yang diperiksa, yaitu toko kelontong, tidak ditemukan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penindakan, Satpol PP bersama Bea Cukai juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Zaini menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan.

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung Ngurah, menyebut barang bukti yang disita merupakan rokok polos tanpa pita cukai. “Barang bukti akan diteliti lebih lanjut untuk menentukan jenis pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” jelasnya.

Ngurah menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kolaborasi Bea Cukai dan Pemkot Surabaya. Ia juga mengimbau masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada aparat terkait.

Penulis : Sur

Editor : Sur

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru