Polsek Pasongsongan Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri yang diamankan Polsek Pasongsongan.

Pencuri yang diamankan Polsek Pasongsongan.

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Pasongsongan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Selasa (16/9/2025) pagi.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial S (44), ibu rumah tangga asal Dusun Morasen, yang kehilangan sejumlah barang berharga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasongsongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial DD (31), warga Desa Panaongan yang berdomisili di Desa Pasongsongan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah jaket hoodie hitam, satu unit handphone Vivo Y30, empat lembar uang ringgit Malaysia, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polsek Pasongsongan.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pasongsongan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Pelaku Curanmor di Kecamatan Gapura
Kasus Bank Jatim Sumenep Disorot, Kuasa Hukum Bang Alief Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
Polres Sumenep Ungkap Kasus Kepemilikan Bahan Peledak Tanpa Izin

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terbaru