Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep menangkap seorang pria berinisial MA (36) atas dugaan sebagai pengedar sabu di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik klip berisi sabu seberat 3,97 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan satu unit telepon genggam milik pelaku.

Kasatresnarkoba Polres Sumenep kemudian membawa MA beserta barang bukti ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti merupakan miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., mengapresiasi kinerja anggota yang sigap menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumenep. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Penangkapan ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, serta mengirimkan sampel sabu ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk kepentingan pembuktian. AKP Widiarti juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:14 WIB

Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Berita Terbaru

Pembukaan turnamen sonGENnep Futsal Series Bupati Cup 2026 yang digelar di GOR Uniba Madura, diikuti puluhan tim futsal dari Sumenep dan Pamekasan.

Olah Raga

GEN Sumenep Gelar sonGENnep Futsal Series Bupati Cup 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 11:57 WIB