Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menangkap seorang pria berinisial WS (42) yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep. Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di teras rumah pelaku.

Saat dilakukan penggerebekan, WS sempat membuang barang bukti ke lantai. Namun, petugas berhasil menemukan lima poket sabu dengan total berat 1,40 gram, timbangan elektrik, sendok sabu, alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip, korek gas, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H., mengatakan pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan. “Polres Sumenep tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

WS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti, dan mengirimkan sampel sabu ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk kepentingan pembuktian. AKP Widiarti menambahkan, proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara tuntas dan transparan sebagai bagian dari komitmen Polres Sumenep mewujudkan daerah bebas narkoba.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:14 WIB

Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Berita Terbaru

Pembukaan turnamen sonGENnep Futsal Series Bupati Cup 2026 yang digelar di GOR Uniba Madura, diikuti puluhan tim futsal dari Sumenep dan Pamekasan.

Olah Raga

GEN Sumenep Gelar sonGENnep Futsal Series Bupati Cup 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 11:57 WIB