Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Talango kembali mengamankan seorang pria terduga penyalahguna narkotika dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku berinisial E.H. (55) ditangkap di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi dan penggunaan sabu di rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Talango IPTU Haryono bersama empat anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan sebuah tas berwarna hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, serta uang tunai Rp1.210.000. Pelaku mengakui telah mengonsumsi sabu sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa saat sebelum penangkapan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

E.H. kemudian digelandang ke Polsek Talango bersama barang bukti untuk proses penyidikan awal. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Talango. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak peredaran narkotika di wilayah Sumenep serta mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Kasus Pembunuhan di Lenteng Terungkap, Polres Sumenep Tangkap Pelaku di Sampang
Miliki dan Edarkan Sabu, Warga Gapurana Diamankan Polres Sumenep
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:50 WIB

Diduga Gelapkan Rp35 Juta, Pria Asal Talango Dilaporkan ke Polres Sumenep

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:46 WIB

Polsek Lenteng Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Toko, Kerugian Capai Rp12,3 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru