Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Unit Reskrim Polsek Talango kembali mengamankan seorang pria terduga penyalahguna narkotika dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku berinisial E.H. (55) ditangkap di rumahnya di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi dan penggunaan sabu di rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Talango IPTU Haryono bersama empat anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan sebuah tas berwarna hitam berisi tiga plastik klip sabu dengan berat kotor 2 gram, sebuah ponsel, serta uang tunai Rp1.210.000. Pelaku mengakui telah mengonsumsi sabu sekitar pukul 15.00 WIB, beberapa saat sebelum penangkapan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

E.H. kemudian digelandang ke Polsek Talango bersama barang bukti untuk proses penyidikan awal. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polsek Talango. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak peredaran narkotika di wilayah Sumenep serta mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Polsek Ganding Tangkap Pencuri Rp140 Juta, Pelaku Akui Beraksi di Tiga Lokasi
Polsek Ganding Tangkap Pria Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok di Guluk-Guluk

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:03 WIB

Pengungkapan Kasus Sabu di Talango, Pria 55 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Gram

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, 4,29 Gram Diamankan

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:50 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Berita Terbaru