Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. bersama unsur Criminal Justice System mengikuti kegiatan persamaan persepsi KUHP dan KUHAP di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (23/12/2025).

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. bersama unsur Criminal Justice System mengikuti kegiatan persamaan persepsi KUHP dan KUHAP di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (23/12/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. menggelar kegiatan persamaan persepsi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini melibatkan unsur Criminal Justice System (CJS) sebagai upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan kesamaan pemahaman antar aparat penegak hukum agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan profesional, berkeadilan, dan memiliki kepastian hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Dr. I Ketut Kasnadedi, S.H., M.H. beserta jajaran jaksa, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Andri Lesmana, S.H., M.H. bersama para hakim, Kapolres Sumenep beserta pejabat utama, KBO, para Kanit Idik, serta Kanit Gakkum Polres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyampaikan bahwa kegiatan persamaan persepsi menjadi penting karena adanya perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana yang akan diberlakukan. Ia menilai, tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik antar APH, perbedaan penafsiran hukum berpotensi menimbulkan kendala dalam proses penegakan hukum.

“Kegiatan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi forum strategis untuk membangun komunikasi dan kesamaan pemahaman agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dinamika hukum yang terus berkembang, termasuk bertambahnya kewenangan penasihat hukum serta perluasan objek praperadilan. Oleh karena itu, Kapolres mengingatkan para penyidik dan seluruh personel untuk memahami perubahan regulasi secara menyeluruh.

“Ketidaktahuan dapat menjadi celah permasalahan hukum. Manfaatkan forum ini untuk belajar bersama dan tidak ragu bertanya,” katanya.

Menurut Kapolres, keberhasilan penegakan hukum di Kabupaten Sumenep sangat ditentukan oleh kekompakan dan kesamaan pola pandang antar APH. Dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru, ia berharap seluruh unsur CJS semakin solid dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi serta diskusi interaktif yang melibatkan unsur Kejaksaan dan Pengadilan sebagai narasumber, guna memperkuat kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB