Pemkot Surabaya Akan Gelar Doa Lintas Agama Sambut Tahun Baru 2026

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar doa bersama lintas agama di Balai Kota Surabaya pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari perayaan tahun baru yang dikemas secara sederhana sebagai wujud empati terhadap para korban bencana alam di Sumatra dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan doa lintas agama menjadi momentum kebersamaan seluruh elemen masyarakat Surabaya yang berasal dari beragam latar belakang agama, di antaranya Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Di Surabaya, pada malam tahun baru kita awali dengan doa lintas agama. Kita berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing. Setelah itu, silakan ada kegiatan lain, tetapi tidak berlebihan,” ujar Eri Cahyadi, Minggu (28/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eri berharap doa bersama tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan sarana introspeksi bagi warga Surabaya dalam menyambut pergantian tahun.
“Setiap pergantian tahun, usia kita bertambah. Sudah sejauh mana kita bermanfaat bagi orang lain,” ungkapnya.

Selain doa lintas agama, Pemkot Surabaya juga menetapkan larangan penggunaan kembang api selama perayaan malam tahun baru. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana alam.

“Kita ingin memiliki rasa empati. Saudara-saudara kita masih dalam kondisi sulit setelah bencana. Karena itu, kami melarang kembang api agar perayaan tidak berlebihan,” tegas Eri.

Wali Kota Eri juga menegaskan pelarangan penggunaan knalpot brong guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama malam pergantian tahun.
Terkait penegakan aturan, Eri menilai pendekatan sanksi sosial lebih efektif dibandingkan sanksi hukum.

Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat akan menjadi pengingat yang kuat bagi pelanggar. “Jika ada yang menyalakan kembang api lalu viral, sanksi sosial itu jauh lebih berat. Masyarakat akan menilai sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Eri turut menyampaikan apresiasi atas tingginya solidaritas warga Surabaya terhadap korban bencana. Selama dua pekan terakhir, donasi kemanusiaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp8,9 miliar dalam bentuk uang tunai serta Rp1,2 miliar dalam bentuk barang.

“Ini menunjukkan kepedulian warga Surabaya sangat luar biasa. Mari kita awali malam tahun baru dengan doa agar Surabaya dijauhkan dari bencana dan kita semua diberi keselamatan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengedepankan empati, rasa syukur, serta kepedulian terhadap sesama sebagai fondasi membangun kota yang beradab dan berperikemanusiaan.

Penulis : Sur

Editor : Red

Berita Terkait

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru