Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Selasa (6/1/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Selasa (6/1/2026).

SURABAYA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembentukan satgas tersebut bertujuan mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Penunjukan tersebut disampaikan usai taklimat awal tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026).

Menurut Prasetyo, Mendagri akan didampingi Wakil Ketua Satgas Richard Tampubolon serta dewan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Struktur ini dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas, kata Prasetyo, mempertimbangkan luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup tiga provinsi. Pemerintah menilai koordinasi antardaerah dapat dilakukan lebih optimal melalui peran Kementerian Dalam Negeri.

Terkait pelaksanaan tugas, Prasetyo menegaskan satgas akan bekerja secepat mungkin sesuai tahapan yang telah disusun. Prioritas utama pemerintah adalah percepatan pembangunan hunian layak bagi masyarakat terdampak yang masih berada di lokasi pengungsian.

Selain pembangunan hunian, upaya pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, Polri, hingga Danantara. Kementerian Pekerjaan Umum juga telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data tingkat kerusakan di lapangan.

Untuk rumah warga yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, pemerintah menargetkan penyaluran kompensasi dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan rumah, sehingga masyarakat dapat segera kembali ke tempat tinggal masing-masing.

Penulis : Set

Editor : Set

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi
Menko Pangan Siapkan Skema Penyerapan Ikan Nelayan Banyuwangi untuk Program MBG
BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026
DPUTR Purwakarta Didatangi Sejumlah Pejabat dan Pengusaha, Ada Agenda Khusus? Menimbulkan Tanda Tanya???
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:59 WIB

Menko Pangan Siapkan Skema Penyerapan Ikan Nelayan Banyuwangi untuk Program MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:26 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Kekeringan di Sejumlah Wilayah Saat Musim Kemarau 2026

Berita Terbaru